Implementasi Manajemen Informasi Rekam Medis Berdasarkan Standar 8.4 Akreditasi Puskesmas di Puskesmas T Kota Tasikmalaya
Abstract
Abstract
Minister of Health Regulation, 2015 number 46 of Primary Health Care Accreditation, is about recognizing independent institutions as administers accreditation by the Ministry of Health, held every three years after filling up the standards. Based on a preliminary study, T Primary Health Care had the first accreditation with the result of the 2017 Basic Status. Currently, T Public Health Center hasn't been re-accredited due to the impact of the Covid-19 pandemic. Medical record management is carried out by medical recorders in the special room, which is stored on shelves and boxes. There is a family medical record folder that still applies to personal medical records. T Primary Health Care stated that they had complete regulation because every two years routinely evaluated regulations and procedures, especially in the Management of medical records. The purpose of this study was to determine the alignment of the implementation of Medical Records Information Management (MIRM) in 8.4 Public Health Center Accreditation Standard for re-accreditation readiness by developing the quality of health services at T Primary Health Care in 2022. This research method used a case study approach with qualitative analysis. Result Research Organizing medical records in 8.4 standards of Medical Records Information Management (MIRM), T Public Health Center has tried to qualify the criteria. These include the available regulation and procedures related to the Management of Medical Records that are complete but haven't yet been ratified. As with each criterion, there are still discrepancies and obstacles in implementation. So the implementation of 8.4 standard Public Heath Center Accreditation is still not entirely by the regulations that have been made.
Keywords: primary health care, primary health care accreditation, medical record management
Abstrak
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 menjelaskan Akreditasi Puskesmas merupakan pengakuan lembaga independen penyelenggara akreditasi ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah memenuhi standar yang diselenggarakan setiap 3 tahun. Berdasarkan studi pendahuluan Puskesmas T pernah melakukan akreditasi yang pertama dengan hasil status akreditasi dasar tahun 2017. Saat ini Puskesmas belum dilakukan re-akreditasi karena dampak pandemi Covid-19. Pengelolaan rekam medis dilakukan oleh Perekam Medis di ruang penyimpanan rekam medis yang disimpan pada rak dan kardus, memiliki map family folder tetapi masih menerapkan personal medical record. Puskesmas menyatakan regulasi telah lengkap, karena rutin melakukan evaluasi setiap dua tahun terkait Surat Keputusan (SK) dan Standar Prosedur Operasional (SPO) khususnya dalam pengelolaan rekam medis. Tujuan dilakukan penelitian untuk mengetahui pengelolaan keselarasan implementasi Manajemen Informasi Rekam Medis dalam standar 8.4 Akreditasi Puskesmas dalam kesiapan re-akreditasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas T Tahun 2022. Penelitian digunakan dengan metode kualitatif pendekatan studi kasus. Hasil penelitian dalam penyelenggaraan rekam medis pada standar 8.4 Manajemen Informasi Rekam Medis, Puskesmas T telah berupaya memenuhi kriteria dalam standar tersebut. Diantaranya SK dan SPO terkait dengan pengelolaan rekam medis yang tersedia cukup lengkap, namun belum dilakukan pengesahan. Sebagaimana setiap kriteria masih terdapat ketidaksesuaian dan hambatan dalam pelaksanaanya. Sehingga implementasi dalam standar 8.4 Akreditasi puskesmas masih belum seluruhnya sesuai dengan regulasi yang telah dibuat.
Kata Kunci: puskesmas, akreditasi puskesmas, pengelolaan rekam medis
Keywords
Full Text:
PDFReferences
RI K. PMK No. 46 ttg Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi.pdf.part. 2015.
Silopu R La. 10 Langkah Sukses Akreditasi Puskesmas. 1st ed. Utomo W, Nursaban, editors. Kendari: CV. Adiprima Pustaka; 2019.
Kemenkes RI. Rencana Aksi 2020-2024. Https://E-Renggar.Kemenkes.Go.Id. 2020.
Hatta G. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. 3th Editio. Hatta GR, editor. Jakarta: UI Press; 2017. 460 p.
Sholihah KA. Kesiapan Unit Rekam Medis Klinikdalam Menghadapi Akreditasi. J Adm Kesehat Indones. 2018;6(2):197.
Budi SC, Salim MF, Fatmah. Peran Perekam Medis dalam Mendukung Keselamatan Pasien. Pros Semin Nas Rekam Medis dan Inf Kesehat. 2018;1–6.
Indawati L, Dewi DR, Pramono AE, Maryati Y. Manajemen Informasi Kesehatan V: Sistem Klaim dan Asuransi Pelayanan Kesehatan. PPSDMK; 2018.
Nilawati N. Kode Klasifikasi Penyakit Standar Internasional untuk Dokter Gigi (The Codes of International Classification of Disease-10 ( ICD-10 ) for Dentist). Stomatognatic (JKG Unej). 2021;18(1):25–9.
Agustine DM, Pratiwi RD. Hubungan Ketepatan Terminologi Medis dengan Keakuratan Kode Diagnosis Rawat Jalan oleh Petugas Kesehatan di Puskesmas Bambanglipuro Bantul. J Kesehat Vokasional. 2017;2(1):113.
Waskito H, Saidi R. Tinjauan Ketepatan Penggunaan Simbol dan Singkatan Pada Formulir Laporan Operasi RSK Mata Provinsi Sumsel. Cerdika J Ilm Indones [Internet]. 2021;1(12):1769–76. Available from: https://cerdika.publikasiindonesia.id/index.php/cerdika/article/view/263
Budi SC. Pentingnya Tracer Sebagai Kartu Pelacak Berkas Rekam Medis Keluar dari Rak Penyimpanan. J Pengabdi Kpd Masy (Indonesian J Community Engag. 2015;1(1):121.
Indradi R. Rekam Medis. 5th ed. Tangerang: Universitas Terbuka; 2017. 446 p.
RI Kemenkes. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 Tahun 2008 Rekam Medis. 2008.
Wahyuni T, Miharti R. Kesinambungan Data Rekam Medis Terkait Sistem Penyimpanan Desentralisasi Di Puskesmas Jetis 1 Bantul. Repos UGM [Internet]. 2013; Available from: http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/61322
Rafitrin SA, Rosita A, Nurjayanti D. Sistem Penyimpanan Dokumen Rekam Medis Secara Desentralisasi di Puskesmas Tugu, Kabupaten Trenggalek. Tunas-Tunas Ris Kesehat. 2019;9:138–44.
Budi SC. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinergis Media; 2011.
RI Kemenkes. Permenkes nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas. 2019;
Sugiarti I, Iman AT, Junaedi FA. Pendampingan Pengelolaan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Di Puskesmas Cibeureum Kota Tasimalaya Tahun 2021. Indones J Heal Inf Manag Serv. 2021;1(1).
Gosanti AZ, Ernawaty E. Analisis Kelengkapan Penulisan Soap, KIE, dan ICD X pada Rekam Medis di Poli Umum dan KIA-KB Puskesmas X Surabaya. J Adm Kesehat Indones. 2018;5(2):139.
Sujadi C, Surja SS. Kesehatan Perkotaan di Indonesia [Internet]. 1st ed. Sihotang K, editor. Jakarta: Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya; 2019. Available from: https://www.google.co.id/books/edition/Kesehatan_Perkotaan_di_Indonesia/EWGwDwAAQBAJ?hl=en&gbpv=1&dq=Puskesmas+blud+adalah&pg=PA217&printsec=frontcover
DOI: https://doi.org/10.47007/inohim.v11i1.409
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lembaga Penerbitan Universitas Esa Unggul
Jl Arjuna Utara No 9. Tol Tomang, Kebon Jeruk, Jakarta. 11510
Email : inohim.ueu@esaunggul.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats